LAYANAN MTBS
- Melakukan registrasi di loket untuk mendapat rekam medis
- Pengambilan nomor antrian
- Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
- Menunggu pemanggilan pada layanan yang dituju
- Verifikasi berkas oleh petugas administrasi (Pasien Asuransi)
- Dilakukan anamnesa dan pengisian lembar MTBS oleh bidan
- Pemeriksaan oleh dokter dan penunjang (laboratorium) bila diperlukan
- Pemberian terapi atau resep obat
- Penyelesaian administrasi / pembayaran di kasir
- Pengambilan obat di Farmasi
- Pasien pulang
10 Menit
1. Umum : Sesuai dengan peraturan Bupati nomor 101 tahun 2017
2. JKN : Sesuai dengan Permenkes 52 tahun 2016 beserta perubahannya
- Layanan Balita Sakit
1. Kotak Saran
2. Telepon : 031 - 7881201, Whatsapp: 085236746272
3. Email : pkmtaman@gmail.com
4. Web: www.puskesmastaman.sidoarjokab.go.id
5. Instagram: @puskesmastaman
6. Facebook : puskesmas.taman