LAYANAN LOKET PENDAFTARAN
- Kartu identitas/KTP
- Kartu BPJS/KIS
- Kartu Pasien
- Pasien datang mengambil nomer antrian
- Bagi pasien baru diwajibkan mengisi formulir pendaftaran.
- Pasien dipersilahkan duduk menunggu nomer urutan antrian.
- Pasien menuju ke petugas pendaftaran jika pemangilan urutan nomer antrian.
- Petugas pendaftaran menanyakan kartu berobat dan kartu penunjang kesehatan yang dimiliki pasien.
- Petugas pendaftaran menanyakan keperluan / keluhan penyakit yang diderita pasien.
- Petugas mengarahkan ke poli yang dituju berdasarkan keluhan pasien.
1 Menit
1 menit sejak pasien dipanggil dan diarahkan ke poli
1. Umum : Sesuai dengan peraturan Bupati nomor 101 tahun 2017
2. JKN : Sesuai dengan Permenkes 52 tahun 2016 beserta perubahannya
- Layanan Pendaftaran
1. Kotak Saran
2. Telepon : 031 - 7881201, Whatsapp: 085236746272
3. Email : pkmtaman@gmail.com
4. Web: www.puskesmastaman.sidoarjokab.go.id
5. Instagram: @puskesmastaman
6. Facebook : puskesmas.taman