LAYANAN FARMASI
- Pasien membawa resep dari puskesmas taman
- Khusus pasien rujuk balik, membawa: Resep, Fotokopi BPJS, Fotokopi surat rujukan
- Pasien membawa resep
- Pasien meletakkan resep dikotak “Tempat Resep” dan pasien menunggu di ruang tunggu
- Petugas menskrining resep, bila resep tidak jelas, petugas konsultasi dengan penulis resep. Bila resep lengkap dan jelas, petugas menyiapkan/meracik obat
- Petugas memberikan etiket
- Petugas memeriksa ulang obat sesuai resep
- Petugas memanggil pasien/keluarga pasien dan memastikan identitas pasien sesuai dengan resep
- Petugas menyerahkan obat disertai KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi)
- Pasien pulang membawa obat yang tepat dan benar
15 Menit
Resep non racikan ≤ 15 menit
Resep racikan ≤ 25 menit
1. Umum : Sesuai dengan peraturan Bupati nomor 101 tahun 2017
2. JKN : Sesuai dengan Permenkes 52 tahun 2016 beserta perubahannya
- Obat beserta informasi obat
1. Kotak Saran
2. Telepon : 031 - 7881201, Whatsapp: 085236746272
3. Email : pkmtaman@gmail.com
4. Web: www.puskesmastaman.sidoarjokab.go.id
5. Instagram: @puskesmastaman
6. Facebook : puskesmas.taman