LAYANAN LABORATORIUM
- Surat pengantar pemeriksaan Laboratorium dari layanan yang membutuhkan.
- Permintaan pemeriksaan laboratorium
- Validasi data pasien
- Pengambilan spesimen
- Hasil diserahkan ke pasien sesuai dengan identitas pasien
- Pasien kembali ke tempat layanan pengirim permintaan sampel laboratorium
120 Menit
1. Umum : Sesuai dengan peraturan Bupati nomor 101 tahun 2017
2. JKN : Sesuai dengan Permenkes 52 tahun 2016 beserta perubahannya
- Pelayanan Laboratorium
1. Kotak Saran
2. Telepon : 031 - 7881201, Whatsapp: 085236746272
3. Email : pkmtaman@gmail.com
4. Web: www.puskesmastaman.sidoarjokab.go.id
5. Instagram: @puskesmastaman
6. Facebook : puskesmas.taman